LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengintensifkan kegiatan penertiban arus lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 24 November 2025 ini dipusatkan di lokasi strategis, yakni Simpang Tiga (S3) Segenter, Kecamatan Lembar.
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut, pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pengguna jalan. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Lombok Barat.
Sinergi Personel dan Pendekatan Humanis di Lapangan
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh perwira pengendali, yakni KBO Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA I Nengah Supartha, S.H., didampingi oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA I Wayan Rudi Hariadi, S.H. Sebelum turun ke jalan, seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah (sprint) melaksanakan apel persiapan untuk memastikan kesiapan fisik maupun administrasi, serta menyamakan persepsi terkait cara bertindak di lapangan.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan bahwa fokus utama dalam Operasi Zebra Rinjani 2025 kali ini adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan teknis kendaraan, baik itu roda dua (R-2), roda empat (R-4), hingga kendaraan besar roda enam (R-6).
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 hari ini, kami menekankan kepada seluruh personel untuk bertindak secara humanis. Tujuannya adalah memberikan rasa aman sekaligus edukasi. Kami memeriksa kelengkapan administrasi pengendara dan memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan,” ujar Iptu Dina Rizkiana dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini menyasar para pengendara yang melintas di jalur vital Kecamatan Lembar, yang dikenal sebagai salah satu akses utama transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di Lombok Barat.
Edukasi Melalui Brosur dan Teguran Lisan
Berbeda dengan operasi penindakan konvensional yang identik dengan sanksi tilang, personel Sat Lantas Polres Lombok Barat kali ini lebih banyak memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar. Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi.
Brosur tersebut berisi informasi krusial mengenai aturan lalu lintas terbaru dan tips berkendara aman. Hal ini diharapkan dapat menjadi pengingat visual yang efektif bagi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan melengkapi atribut keselamatan saat berkendara.
“Kami memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan kasatmata namun masih dalam kategori bisa dibina. Selain itu, pembagian brosur himbauan juga masif kami lakukan sebagai bentuk kampanye keselamatan dalam rangka Ops Zebra Rinjani 2025,” tambah Iptu Dina.
Dominasi Pelanggaran Roda Dua
Berdasarkan hasil rekapitulasi kegiatan yang berakhir pada siang hari tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat mencatat sejumlah pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Total terdapat 87 berkas teguran yang dikeluarkan oleh petugas di lapangan.
Secara rinci, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor (R-2) mencapai angka 85 berkas teguran. Sementara itu, untuk pengemudi kendaraan roda empat (R-4), petugas hanya mengeluarkan 2 berkas teguran. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua di kawasan tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama terkait kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm standar SNI dan kelengkapan spion.
Meskipun terdapat pemeriksaan terhadap kendaraan roda enam (R-6) yang kerap melintas di jalur Lembar, fokus penindakan berupa teguran pada hari ini mayoritas jatuh pada kendaraan pribadi.
Komitmen Menjaga Kamseltibcarlantas
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Segenter terpantau tetap lancar dan kondusif. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur) guna mencegah kemacetan yang mungkin timbul akibat adanya pemeriksaan.
Iptu Dina Rizkiana menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama periode Operasi Zebra Rinjani 2025 berlangsung. Pihaknya berharap, melalui upaya preventif yang konsisten ini, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dengan sendirinya di tengah masyarakat Lombok Barat.
“Kami memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kegiatan berjalan aman. Harapan kami, dengan adanya teguran dan edukasi ini, masyarakat tidak lagi tertib karena takut ada polisi, tetapi tertib karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tutup Iptu Dina.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal di wilayah Nusa Tenggara Barat.





