bhabinkamtibmas/”>LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 di Jalan Bypass BIL 1, tepatnya di timur Bundaran GMS, pada Selasa (15/7/2025). Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini menargetkan penertiban disiplin berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Lombok Barat, IPDA I Nengah Suparta, S.H., dan melibatkan seluruh personel Operasi Patuh Rinjani 2025. Hasilnya, puluhan pelanggar lalu lintas yang kedapatan tidak melengkapi surat atau kelengkapan kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang.
Fokus Utama pada Kelengkapan dan Disiplin Berkendara
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memeriksa surat-surat wajib seperti SIM dan STNK, tetapi juga kelengkapan fisik kendaraan. Kendaraan roda dua (R-2), roda empat (R-4), dan roda enam (R-6) menjadi sasaran pemeriksaan. Beberapa pelanggaran yang dominan ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pengendara yang melawan arus. Selain itu, banyak juga ditemukan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai standar atau menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas,” ujarnya.
Tindakan Tegas demi Keselamatan Bersama
Iptu Dina menambahkan bahwa penindakan tilang yang dilakukan merupakan upaya terakhir setelah petugas memberikan peringatan. “Kami utamakan persuasif, namun jika pelanggaran yang dilakukan berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, tindakan tegas berupa tilang akan langsung kami berikan,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selama operasi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Bypass BIL 1 tetap terpantau lancar. Petugas juga berupaya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat pemeriksaan kendaraan. “Kami pastikan giat berjalan aman dan lancar, tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Dina.
Harapan terhadap Kesadaran Masyarakat
Operasi Patuh Rinjani 2025 ini akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Iptu Dina berharap masyarakat dapat menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami harap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan mereka, tidak hanya saat ada razia, tetapi setiap saat. Mari kita bersama-sama menciptakan Lombok Barat yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, Operasi Patuh Rinjani 2025 di Lombok Barat menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.