Polres Lombok Barat Fokus Cegah Kecelakaan Anak di Jalan Raya, Edukasi Tertib Lalu Lintas Diperkuat

Polres Lombok Barat Gencarkan Imbauan di Gerung: Helm Wajib, Anak Jangan Berkendara!

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menggelar kampanye masif dengan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis, salah satunya di Bundaran Penas, Kecamatan Gerung. Kegiatan ini secara khusus menyoroti bahaya anak di bawah umur berkendara, sebuah isu krusial yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Mencegah Kecelakaan Sejak Dini: Prioritas Keselamatan Generasi Muda

Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Data menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang aturan lalu lintas dan belum matangnya kemampuan mengendalikan kendaraan seringkali berujung pada insiden yang merugikan. Oleh karena itu, kampanye “Sayangi Anak Anda, Stop Berkendara di Bawah Umur” menjadi fokus utama dalam upaya preventif ini.

“Kami sangat prihatin dengan banyaknya anak di bawah umur yang nekat berkendara di jalan raya tanpa izin dan pengetahuan yang memadai,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., pada Jumat (25/7/2025). “Ini bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa, dan menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka dari bahaya di jalanan.”

Pemasangan Spanduk Himbauan di Bundaran Penas: Titik Krusial Lalu Lintas

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai. Tim dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Lombok Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA Supriadi bersama dua anggotanya, menyasar area Bundaran Penas, Kecamatan Gerung. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu persimpangan padat yang menjadi jalur utama bagi masyarakat pengguna jalan.

Spanduk-spanduk yang terpasang memuat pesan-pesan kunci tentang pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta peringatan tegas agar tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara. Pesan-pesan ini dirancang untuk segera menarik perhatian pengendara dan pejalan kaki, berfungsi sebagai pengingat visual yang kuat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Pemasangan spanduk di Bundaran Penas ini bertujuan memberikan petunjuk dan peringatan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan,” jelas IPDA Supriadi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas, terutama di jalan-jalan yang rawan terjadinya kecelakaan. Penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya adalah hal fundamental yang tidak boleh diabaikan.”

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Respon masyarakat terhadap kampanye ini juga cukup positif, menunjukkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua. Polres Lombok Barat akan terus melanjutkan program-program serupa demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *