Tim Gabungan Polsek Belo Berhasil Pengamankan Pelaku Pencuri Gabah di Desa Ncera

 

Tim gabungan dari SPKT I, unit reskrim, dan Bhabinsa Polsek Belo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Gabah Padi di desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Terduga berinisial EL (L/43) warga Desa Ncera tersebut diamankan, Selasa (26/08/25) sekitar Pukul 02.00 Wita di rumah kepala desa setempat.

Selain itu, turut diamankan Barang Bukti berupa dua karung gabah kering.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, membeberkan, masih terdapat dua terduga lain bersama EL dalam aksi pencurian tersebut.

Keduanya, masing-masing berinisial MS dan IG yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Terduga pelakunya masih ada dua, yaitu saudara MS dan IG yang melarikan diri,” ungkap AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, mengutip Adib.

Adib meneruskan, kasus pencurian berlangsung pada hari Selasa (26/08/25) sekira Pukul 01.00 Wita di Dusun Sori Nara Desa Ncera yang diduga dilakukan oleh EL bersama MS dan IG terhadap gabah kering milik warga setempat, Ama Juniarti.

Modusnya, MS bersama IG merusak kunci gembok pintu rumah korban yang selanjutnya masuk dan menggondol dua karung gabah, sedangkan terduga EL menunggu di luar rumah mengawasi situasi dan memikul hasil curian menuju rumah MS.

“Pada saat terduga EL memikul karung yang berisi padi menuju kerumah terduga MS, pada saat itu dilihat oleh saudara UMA DIKI selanjutnya oleh UMA DIKI terduga ELIAS diamankan beserta barang bukti kemudian yang bersangkutan diamankan dirumah kepala desa Ncera,” tutur Adib.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan langsung menuju TKP guna mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Belo guna Proses Hukum leb lanjut.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *