Polsek Sanggar Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Kakak Kandung di Desa Boro Ternyata Pengedar Narkoba

 

 

Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu Minggu 5 Oktober 2025 sekira pukul 10.20.Wita pagi tadi.

Penangkapan terduga pelaku berinisial I (L) warga Desa Piong Kecamatan Sanggar itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ari.

Kronologi,
Awalnya unit Reskrim Polsek Sanggar menerima laporan pengaduan dari kakak kandung terduga pelaku yang menjadi korban Penganiyaan di lakukan oleh terduga pelaku pada Jum,at 2 Oktober 2025.

Pada Minggu 5 Oktober sekira pukul 10.20.Wita unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Eric As Ari hendak melakukan penangkapan atas perbuatan terduga pelaku yang menganiyaya kakak kandungnya tersebut.

Tiba di TKP tepatnya di rumah terduga pelaku petugas melakukan tindakan hukum dengan mengamankan yang bersangkutan.namun pada saat yang bersamaan petugas menemukan delapan Pocket yang diduga narkoba jenis Shabu siap edar.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas dibawah bantal tempat terduga pelaku tidur.

Dihadapan petugas I mengakui bahwa dirinya mendapatkan BB tersebut dari seseorang warga Desa Boro yang berinisial R.setelah itu petugas kembali bergerak menuju kediaman R.namun saat hendak diamankan terduga pelaku kabur.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar dan selanjutnya akan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *