Konsisten Berantas Miras, Polsek Belo Menyita 15 Botol Miras Jenis Arak Bali

 

Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus memperlihatkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kali ini personel Polsek Belo yang dikendalikan Kapolseknya Iptu Johansyah berhasil mengamankan 15 botol miras jenis arak bali di Desa Runggu Senin (03/11/25) sekira pukul 20.00 Wita.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

 

Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo lewat Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa pemberantasan miras adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres juga menyebutkan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan razia miras. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras”. Tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras kepada pihak berwajib. dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Bima sebagai wilayah yang bebas dari peredaran miras ,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *