Unit Gakum Satlantas Polres Bima Polda NTB menggelar olah TKP kecelakaan lalulintas ganda di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Laka lantas ganda yang melibatkan SPM Honda Scoopy dengan No Pol EA 4266 SQ dan Mobil Pajero bernomor Polisi DR 1056 CP itu terjadi pada Jum,at (28/11/25) pukul 15.00.Wita.
Unit gakum yang mendapatkan Informasi dari masyarakat melalui Layanan Kepolisian di Call Center 110 itu langsung bergerak menuju TKP.
Kronologi,
Mobil mikro bus (pajero) yang dikendarai oleh M (L) warga Desa Tangga Kecamatan Monta itu melaju dari arah barat menuju timur (Kota Bima) sesampainya di jalur satu arah desa panda berhenti di badan jalan untuk membeli kopi tanpa turun dari kendaraannya dan tidak menepi di bahu jalan.
Secara tiba-tiba tertabrak oleh SPM scoopy dari arah belakang yang memuat penumpang dan seekor kambing.
Akibatnya pengendara SPM berinisial RA (L/23) mengalami luka dan di larikan ke PKM Paruga Kota Bima namun luka yang dialaminya Cukup serius sehingga di rujuk ke RSUD Bima.
Sedangkan penumpang berinisial N P/(22) mengalami 3 luka robek pada dagu, luka robek pada pipi. Sementara Mobil Pajero mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah bemper belakang, pecah kaca belakang dan penyok pada pintu belakang.
SPM scoopy mengalami kerusakn pada bagian depan yaitu pecah lampu penerangan depan, pecah body depan, bengkok pada rangka
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
“Untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dilakukan pendalam oleh unit gakum Satlantas”. Jelasnya.





