Stabilitas Harga Beras di Lombok Barat Terpantau Aman

Satgas Pangan Cek Stok Beras di Pasar Tradisional Gerung

Lombok Barat, NTB – Menjelang akhir tahun dan guna memastikan stabilitas ekonomi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan langkah preventif dengan memantau langsung pergerakan harga komoditas pokok di lapangan. Fokus utama dalam kegiatan kali ini menyasar pada stabilitas harga beras yang menjadi kebutuhan mendasar warga, terutama di kawasan pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi rakyat.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen. Berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Lombok Barat, tim gabungan secara saksama memeriksa distribusi dan harga jual dari berbagai kategori beras, mulai dari kualitas Medium, Premium, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Monitoring Intensif di Pasar Tradisional Gerung

Kegiatan pengendalian harga ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga selesai. Tim Satgas Pangan menyisir sejumlah titik krusial, salah satunya adalah Pasar Tradisional Gerung. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke toko-toko pengecer besar untuk memastikan apakah harga jual kepada masyarakat masih berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam salah satu pemeriksaan di Toko Ibu Hj. Mustiah, yang merupakan salah satu pengecer utama di pasar tersebut, tim menemukan bahwa fluktuasi harga masih terkendali dengan baik. Beras kualitas Premium tercatat dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram, sementara untuk kualitas Medium berada di angka Rp13.500 per kilogram. Kedua kategori tersebut dinyatakan masih sesuai dengan regulasi HET yang berlaku. Selain itu, ketersediaan beras SPHP juga terpantau stabil dengan harga jual Rp12.000 per kilogram.

Ketegasan Satgas Pangan Terhadap Pelanggar HET

Meskipun dalam pemantauan kali ini belum ditemukan adanya pelanggaran harga yang signifikan, pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan oknum pedagang yang mencoba mencari keuntungan tidak wajar di atas penderitaan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lombok Barat, memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum NTB. Ia menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak konsumen.

“Telah dilaksanakan kegiatan Pengendalian Harga Beras oleh Tim Satgas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Fokus kami adalah memastikan tidak ada lonjakan harga yang melebihi batas ketentuan,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya.

Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan ini akan terus berlanjut secara berkala. “Kami melakukan pemantauan harga beras Medium, Premium, dan SPHP secara mendalam. Hasil hari ini menunjukkan penjualan masih sesuai dengan ketentuan HET, namun kami akan tetap waspada terhadap segala kemungkinan di rantai distribusi,” tambahnya.

Rencana Tindak Lanjut dan Sanksi Pencabutan Izin

Langkah Satgas Pangan Polres Lombok Barat tidak berhenti pada pemantauan sesaat. Pihak kepolisian telah menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dalam jangka panjang. Selama tujuh hari ke depan, para pedagang dan pelaku usaha akan berada di bawah pengawasan ketat petugas.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi administratif hingga pidana bagi mereka yang membandel. “Kami akan mengawasi pedagang dan pelaku usaha selama tujuh hari ke depan untuk memastikan tidak ada yang menjual beras melebihi HET. Apabila dalam batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti dengan pemberian teguran keras hingga rekomendasi pencabutan izin usaha kepada pihak berwenang,” tegasnya secara formal.

Selain menyasar tingkat pengecer, Satgas Pangan juga berencana melakukan pendalaman ke tingkat yang lebih tinggi, yakni produsen dan distributor. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi apakah lonjakan harga di pasar—jika terjadi di kemudian hari—disebabkan oleh kendala di tingkat hulu. Jika ditemukan adanya distributor yang menjual barang kepada pengecer dengan harga di atas ketentuan, maka tindakan tegas akan segera diambil guna memutus rantai spekulasi tersebut.

Melalui upaya yang terintegrasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah Lombok Barat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang tanpa dihantui ketakutan akan lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *